Tentang Jurnal Ini

Litaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah jurnal ilmiah open access yang terbit dua kali setahun (Mei dan November), dikelola oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Miftahul Ulum Tarate Pandian Sumenep. Sebagai platform bagi akademisi, peneliti, dan praktisi, kami berdedikasi untuk menyebarluaskan temuan-temuan terkini dan orisinal dalam bidang Hukum Keluarga dan Keluarga Islam. Setiap artikel yang kami terbitkan telah melalui proses peer-review yang ketat, memastikan kualitas dan keandalan konten yang kami sajikan. Mari bergabung bersama kami dalam upaya memperkaya wawasan dan mengembangkan praktik hukum keluarga Islam yang berkelanjutan, inovatif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Original title  : Litaskunu: Journal of Islamic Law Family
Indonesian title  : Litaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Short title  : Litaskunu
Abbreviation  : Litaskunu.jhkpi
Frequency  : 6 issues per year (Mei and November)
Number of articles per issue  : 6 research articles and reviews per issue
Publisher  : Program Studi: S1 Hukum Keluarga Islam STAI Miftahul Ulum Tarate Pandian Sumenep  Madura Jawa Timur Indonesia
Editor-in-Chief  : Dainori

Managing Editor

Administration

 :

 :

Nurul Alimi Sirrullah

Mas'odi

Subject Area; Category  : Islamic Family Law, Islamic Civil Law, Islam and Gender Discourse, Legal Drafting of Islamic Civil Law, Islah, Mediation and Alternative dispute Resolution, and other related fields.
Language  : English, Indonesia
Citation Analysis  : Google Scholar, Sinta, Garuda
ISSN | DOI  : E-ISSN: 0000-0000, P-ISSN: 0000-000 | DOI : -
Tools  : Mendeley, Zotero
 
LitaskuNU : "Mengukir Pemikiran, Membangun Peradaban"
LitaskuNU Journal Indexed By:
 
        

Terbitan Terkini

Vol 1 No 2 November (2025): Listaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam
					Lihat Vol 1 No 2 November (2025): Listaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam

Edisi Vol. 1 No. 2 November 2025 dari Listaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam menghadirkan berbagai kajian ilmiah yang berfokus pada dinamika hukum keluarga Islam di era modern dan digital. Artikel-artikel dalam edisi ini mengulas secara mendalam isu-isu aktual seperti validitas nikah online, digitalisasi dokumen pernikahan, rekonstruksi norma hukum keluarga, serta penerapan maqashid syariah dalam penyelesaian sengketa berbasis teknologi.

Selain itu, beberapa penulis juga menyoroti implikasi sosial, etika, dan yuridis dari transformasi hukum keluarga Islam terhadap perlindungan hak perempuan, anak, dan keberlanjutan nilai-nilai syariah di tengah tantangan globalisasi hukum.

Dengan pendekatan interdisipliner, jurnal ini berkomitmen menjadi wadah akademik bagi para peneliti, dosen, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum keluarga Islam yang adaptif, inklusif, dan kontekstual terhadap perkembangan zaman.

Diterbitkan: 2025-10-31
Lihat semua terbitan

Flag Counter