INOVASI LIMBAH KULIT JERUK JADI BERKAH: PRAKTIK EKONOMI SIRKULAR BERDASARKAN PERSPEKTIF ISLAM
Kata Kunci:
Ekonomi Sirkular, Kulit Jeruk, Perspektif IslamAbstrak
Kandungan yang terdapat pada kulit jeruk hampir sama dengan kandungan yang terdapat dalam daging jeruk. Sayangnya, kulit jeruk tidak banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sebagaimana daging jeruknya. Kulit jeruk umumnya langsung dibuang tanpa diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Hal ini menyebabkan banyak limbah kulit jeruk yang terbuangsebagai sampah padahal memiliki nilai ekonomi dan manfaat besar. Salah satu faktor terbesar mengapa kulit jeruk tidak diolah dan langsung dibuang karena banyak orang tidak mengetahui cara pengolahan lanjutan dari kulit jeruk. Maka dari itu, untuk mengurangi sampah dari kulit jeruk ini perlu penerapan ekonomi sirkular. Konsep ekonomi sirkular sebagai solusi dalam memanfaatkan limbah agar lebih bernilai. Penerapan ekonomi sirkular dalam kehidupan sehari-hari sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Islam mengajarkan tentang kehidupan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya dengan bijak.
Referensi
Bima, D. N., Nadayu, S. P., & Oktaviana, T. Y. (2020). Pembuatan Hand Sanitizer dari Limbah Kulit Jeruk. Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat UNDIP 2020, 334–338.
Indrastuti, N. A., & Aminah, S. (2019). Potensi Limbah Kulit Jeruk Lokal Sebagai Pangan Fungsional. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Pangan 2020, Vol.13 No.2, 122–129.
Koyyimah, J., & Fahrurrozi, F. (2024). Circular Economy Perspective of Hifdz Al-Bi’ah Through the Utilization of Shell Waste as Raw Material for Decorative Products. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal, 8(2), 188–204. https://doi.org/10.21070/perisai.v8i2.1742
Kurniawan, T. W., & Deglas, W. (2019). Pemanfaatan Kulit Buah Jeruk Mandarin (Citrus Reticulata) dalam Pembuatan Permen Jelly dengan Variasi Konsentrasi Bubuk Agar. AGROFOOD: Jurnal Pertanian dan Pangan, Vol.1 No.2, 1–5.
Listyadewi, R. P. (2023). Pengembangan Industri Halal Fashion Melalui Konsep Ekonomi Sirkular. Halal Research Journal, 3(1), 38–46. https://doi.org/10.12962/j22759970.v3i1.587
Purwanti, I. (2021). Konsep dan Implementasi Ekonomi Sirkular dalam Program Bank Sampah (Studi Kasus: Keberlanjutan Bank Sampah Tanjung). AmaNU: Jurnal Manajemen dan Ekonomi, 4(1), 89–98.
Rangkuti, K., Ardilla, D., & Ginting, L. N. (2020). Aplikasi Zero Waste Melalui Pembuatan Minyak Atsiri Dari Limbah Jeruk Peras. MARTABE : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 317–324.
Saputra, A. S. (2020). Hifdh Al-Bīʻah sebagai Bagian dari Maqāṣid Al-Sharī’ah (pandangan Yusuf Al-Qardhawi Dalam Kitab Ri’āyat Al-Bīʻah Fi Sharī’ah Alislām) [Tesis]. UIN Sunan Ampel.
Siregar, V. S. S. (2024). Tantangan dan Peluang dalam Ekonomi Sirkular untuk Indonesia. Circle Archive, 1(5), 1–12.




