PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) AL- BAROKAH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA LENTENG BARAT KECAMATAN LENTENG KABUPATEN SUMENEP
Keywords:
BUM Desa, Peran, KesejahteraanAbstract
Desa merupakan pusat dari kegiatan perekonomian bangsa, oleh sebab itu pembangunan dimulai dari tahap bawah yaitu desa. Pemerintah saat ini mulai mengedepankan pembangunan desa dengan memberikan dana desa yang cukup besar guna untuk menciptakan kesejahteraan dengan mengentaskan kemiskinan masyarakat. Hal tersebut sudah masuk dalam UU yang khusus mengatur pembangunan desa. Desa memiliki potensi yang sangat baik untuk kesejahteraan bangsa, sehingga hal tersebut dimobilisasi agar potensi yang dimiliki dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.
Hadirnya BUM Desa Al-Barokah merupakan implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui mobilisasi potensi desa yang dibentuk langsung sesuai inisiatif masyarakat. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BUM Desa Al-Barokah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menurut perspektif ekonomi islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Tempat penelitian di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Metode pengumpulan data yang digunakan terdiri dari metode observasi, interview, dan dokumentasi. Sedangkan teknik mengolah data melalui 3 tahapan yakni pemeriksaan (editing), penandaan data (coding), dan sistematisasi data (systematizing).
Hasi penelitian menunjukkan bahwa BUM Desa Al-Barokah Lenteng Barat sudah cukup berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hanya saja belum bisa dikatakan maksimal. Hal tersebut dikarenakan adanya ketimpangan kesejahteraan antar masyarakat di Desa Lenteng Barat. Ketimpangan tersebut disebabkan oleh beberapa kendala yaitu kurangnya modal, minimnya pengetahuan masyarakat, dan kinerja yang kurang maksimal dari BUM Desa Al-Barokah. Sedangkan, dalam pandangan Islam, masyarakat dapat dikatakan sejahtera apabila memenuhi kebutuhan al-dharuriyah (primer), al-hajjiyyah (sekunder) dan al-thsaniyyah (pelengkap).
References
Alfirdausi, A. A., & Riyanto, G. (2019). The role of village owned enterprises (BUMDES) on efforts to increase original village income (PADes) and village community welfare: Case study on Tirta Mandiri BUMDes in Ponggok Village, Polanharjo District, Klaten Regency. Journal of Applied Economics in Developing Countries, 4(2).
Arikunto dan Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Bahan Pengarahan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (MNPPN) pada Rakornas Pembangunan Kependudukan. Jakarta: 1994
Bambang. (2017). Implementasi Badan Usaha Milik Desa berbasis ekonomi Islam: Suatu kajian elementer. Jurnal Iqtisaduna, 3(2). https://doi.org/10.24252/iqtisaduna.v3i2.4042
Bungin, B. (2008). Analisis data penelitian kualitatif: Pemahaman filosofis dan metodologis ke arah penguasaan model aplikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Burhan, B. (2008). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Dzikrullah. (2016). Sinergitas Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) dengan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Alternatif Penguatan UMKM Masyarakat Pedesaan. Jurnal Dinar Ekonomi Syariah, No. 1. Vol. 1.
Farida, F. L., & Choriyah, I. U. (2024). Development strategy of Village Owned Enterprises (BUMDes) in an effort to improve community welfare at Tropodo Village, Krian, Sidoarjo Regency. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 10(2). https://doi.org/10.30996/jpap.v10i2.11898
Farida, U., & Hanun, N. R. (2024). Empowering community welfare through BUMDes strategies. Indonesian Journal of Law and Economics Review, 19(2). https://doi.org/10.21070/ijler.v19i2.1121
Fauzi, M., Arzam, A., Novia, A., & Hulwati. (2022). Kesejahteraan ekonomi Islam: Bukti dari masyarakat penerima manfaat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Dermawan Dusun Dalam. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2). https://doi.org/10.21274/an.v9i2.5930
Furqan, A, M. (2018). Peluang Pengembangan Ekonomi Islam Melalui Badan Usaha Milik Desa. Working Paper Keuangan Publik Islam. No. 6, Vol. 1
Kartasasmita, G. (1996). Pembangunan untuk Rakyat. Jakarta: Cides
Kartika, N, K, D, C. (2018). Efektivitas Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa Kerta Danu Mandara di Desa Songan A. E-Journal Universitas Pendidikan Ganesha. No.2, Vol.8
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama.
Khosyi, Y, A. (2018). Analisis Pelaksanaan Program Social Enterprise di BUMDes Nglanggeran. Working Paper Keungan Publik Islam. No. 5, Vol. 1
Nawtmi, S. Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Jurnal Fokus Ekonomi No.1, Vol 09
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Qur'aini, D. I., Sakawati, H., & Kasmita, M. (2025). The role of Village-Owned Enterprises (BUMDES) in improving community welfare in Bontomanai Village, Bajeng Barat District, Gowa Regency. Jurnal Administrasi Bisnis, 4(3). https://doi.org/10.26858/jab.v4i3.76176
Ramadhina, M. S., & Agustina, I. F. (2024). Managing village enterprises effectively boosts community welfare in Indonesia. Academia Open, 9(1). https://doi.org/10.21070/acopen.9.2024.8194
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sugiyono. (2010). Statistik untuk Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Warti'ah, Kinanti, R. A., Nabilah, & Hamami, A. I. (2025). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menurut perspektif ekonomi Islam. Iqtishodiyah, 11(1). https://doi.org/10.55210/iqtishodiyah.v11i1.1965
Winisudo, R. T., & Sadewo, F. X. S. (2021). Strategi Bumdes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sidokepung, Sidoarjo. TEMALI: Jurnal Pembangunan Sosial, 4(2). https://doi.org/10.15575/jt.v4i2.12467



