STRATEGI PENINGKATAN UMKM SYARIAH MELALUI KEGIATAN KARJHE (PESTA PERNIKAHAN): SEBUAH PENDEKATAN KUALITATIF
Keywords:
UMKM Syariah, KarjheAbstract
Kegiatan karjhe atau pesta pernikahan merupakan tradisi masyarakat Madura yang memiliki potensi ekonomi signifikan bagi masyarakat lokal. Penelitian bertujuan menganalisis pelaksanaan karjhe dan kontribusinya terhadap peningkatan UMKM Syariah di Desa Batubelah Barat. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan sembilan pelaku UMKM saat pesta pernikahan berlangsung. Hasil menunjukkan kegiatan karjhe menciptakan peluang usaha signifikan bagi pelaku UMKM dengan pendapatan harian berkisar Rp300.000 hingga Rp1.400.000 per acara. Tradisi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan mendorong inovasi produk. Kehadiran karjhe terbukti menjadi wadah pemberdayaan UMKM Syariah yang menerapkan prinsip halal dan menghindari riba, gharar, serta maysir. Penelitian menyimpulkan bahwa tradisi pernikahan dapat menjadi momentum strategis pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai-nilai agama dan budaya.
References
Antonio, M. (2011). Islamic Microfinance Initiative To Enhance Small and Medium Enterprises in Indonesia: From Historical Overviewto Contemporary Situation. Journal of Indonesian Islam, Volume 5(2), 4.
Badan Pusat Statistik.(n.d). Proporsi Kredit UMKM Terhadap Total Kredit (Triliun Rupiah), 2017-2019. https://www.bps.go.id/indicator/35/1192/1/proporsi-kredit-umkm-terhadap-total-kredit.html.%20(n.d.).
Dwiand Abdullah Salam, P.(2019). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mikro Syariah terhadap Keberhasilan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan, Volume(2), 133–146.
Elsandra,Y.dan A.A.Y.(2013). Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan UsahaKecil Menengah Berbasis Industri Kreatif Melalui ICT. Jurnal Kajian Manajemen Bisnis, Vol 2(1), 35.
Fatimah,T.(2011).Strategi Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Menghadapi Globalisasi. Jurnal Econo Sains, IX(1), 52.
Hakim,M.K. (2019). Peran Pembiayaan KUR Terhadap Perkembangan UMKM Masyarakat Muslim Di Kabupaten Kudus (Studi kasus bank BRI Syariah cabang Kudus).Skripsi, UINWalisongo Semarang, 1.
Handra,N.K. dan H.(2019). Permintaan Pembiayaan UMKM Ke Perbankan Syariah di Sumatera Barat. Maqdis:Jurnal Kajian Ekonomi Islam, Volume4(2), 153.
Hartono,I. (2017). Peran Perbankan Syariah Dalam Mengembangkan UsahaMikro Kecil dan Menengah (Studi Kasus Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ArthaMadani). Skripsi,Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pelita Bangsa, 58.
Moh. Musfiq Arifqi, Dedi Junaedi, (2021), Pemulihan Perekonomian Indonesia Melalui Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah di Masa Pandemi Covid-19, al-Kharaj; Jurnal Ekonomi, Keuanga & Bisnis Syariah, volume 3 nomor 2 (Juni,)
Tati Handayani, Dra. Pusporini, Membangun UMKM Syariah di Industri Halal,(Yogyakarta:CV Budi Utama, 2021), hlm. 28




