Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu <p><strong>Litaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam</strong> adalah jurnal ilmiah <em>open access</em> yang terbit dua kali setahun (Mei dan November), dikelola oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Miftahul Ulum Tarate Pandian Sumenep. Sebagai platform bagi akademisi, peneliti, dan praktisi, kami berdedikasi untuk menyebarluaskan temuan-temuan terkini dan orisinal dalam bidang Hukum Keluarga dan Keluarga Islam. Setiap artikel yang kami terbitkan telah melalui proses <em>peer-review</em> yang ketat, memastikan kualitas dan keandalan konten yang kami sajikan. Mari bergabung bersama kami dalam upaya memperkaya wawasan dan mengembangkan praktik hukum keluarga Islam yang berkelanjutan, inovatif, dan relevan dengan tantangan zaman.</p> <table class="data" width="100%"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%">Original title</td> <td><strong> :</strong></td> <td width="80%"><strong>Litaskunu: Journal of Islamic Law Family</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Indonesian title</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Litaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Short title</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Litaskunu</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Abbreviation</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Litaskunu.jhkpi</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Frequency</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>6 issues per year (Mei and November)</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Number of articles per issue</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>6 research articles and reviews per issue</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Publisher</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Program Studi: S1 Hukum Keluarga Islam STAI Miftahul Ulum Tarate Pandian Sumenep Madura Jawa Timur Indonesia</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Editor-in-Chief</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Dainori</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%"> <p>Managing Editor</p> <p>Administration</p> </td> <td> <p> :</p> <p> :</p> </td> <td width="80%"> <p><strong>Nurul Alimi Sirrullah</strong></p> <p><strong>Mas'odi</strong></p> </td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Subject Area; Category</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Islamic Family Law, Islamic Civil Law, Islam and Gender Discourse, Legal Drafting of Islamic Civil Law, Islah, Mediation and Alternative dispute Resolution, and other related fields.</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Language</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>English, Indonesia</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Citation Analysis</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Google Scholar, Sinta, Garuda</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">ISSN | DOI</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>E-ISSN: 0000-0000, P-ISSN: 0000-000 | DOI :</strong> -</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Tools</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Mendeley, Zotero</strong></td> </tr> </tbody> </table> <div> </div> <div><strong>LitaskuNU : <em>"Mengukir Pemikiran, Membangun Peradaban"</em></strong></div> <div><strong>LitaskuNU Journal Indexed By:</strong></div> <div> </div> <div><img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/download-1.png" alt="" width="107" height="29" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/isjd.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <a href="https://scholar.google.com/citations?hl=id&amp;user=dYkvgRMAAAAJ"><img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/download.png" alt="" width="104" height="35" /></a> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/sinta.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/academiaedu.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/ipi.jpg" alt="" width="104" height="45" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/moraref.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/doaj.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/crossref.jpg" alt="" width="104" height="35" /></div> en-US Fri, 31 Oct 2025 23:31:57 +0000 OJS 3.3.0.12 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 FILSAFAT HUKUM SEBAGAI LANDASAN NORMATIF DAN ETIS DALAM MENGHADAPI DINAMIKA TEKNOLOGI DIGITAL MODERN https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/75 <p>Perkembangan teknologi digital modern telah membawa perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam ranah hukum. Kecerdasan buatan (AI), big data, media sosial, dan teknologi blockchain menantang eksistensi hukum positif yang selama ini bersandar pada nilai-nilai normatif tradisional. Oleh karena itu, filsafat hukum menjadi penting sebagai fondasi untuk menilai, mengarahkan, dan mengontrol pemanfaatan teknologi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Tulisan ini mengkaji filsafat hukum sebagai landasan normatif dan etis dalam menjawab tantangan teknologi digital modern. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa filsafat hukum berperan sebagai kompas moral bagi pembentuk hukum, regulator, dan masyarakat untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital tetap berpihak pada kemanusiaan dan keadilan sosial. Nilai-nilai dasar seperti keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan perlu diaktualisasikan kembali dalam konteks digitalisasi agar hukum tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi.</p> Agus Wedy Copyright (c) 2025 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/75 Mon, 30 Nov -0001 00:00:00 +0000 RELEVANSI KONSEP MASLAHAH MURSALAH TERHADAP KEBIJAKAN DISPENSASI KAWIN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/73 <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi konsep maslahah mursalah terhadap kebijakan dispensasi kawin dalam sistem hukum nasional di Indonesia. Dalam konteks hukum Islam, maslahah mursalah merupakan prinsip kemaslahatan yang tidak memiliki dasar tekstual spesifik dalam nash, namun tetap diakui sepanjang sejalan dengan tujuan syariat (maqasid al-syari’ah), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kebijakan dispensasi kawin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, memberikan ruang bagi pengadilan untuk memberikan izin perkawinan di bawah usia minimum berdasarkan pertimbangan tertentu. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan analisis konseptual, penelitian ini menemukan bahwa pemberian dispensasi kawin dapat dikategorikan sebagai penerapan prinsip maslahah mursalah ketika kebijakan tersebut benar-benar ditujukan untuk melindungi kemaslahatan anak, mencegah kerusakan sosial, serta menjaga stabilitas keluarga dan masyarakat. Namun, apabila dispensasi diberikan tanpa dasar pertimbangan kemaslahatan yang objektif dan proporsional, kebijakan tersebut justru berpotensi menyalahi tujuan hukum Islam dan prinsip perlindungan anak dalam hukum nasional. Dengan demikian, relevansi maslahah mursalah terletak pada fungsi normatifnya sebagai landasan etis dan teleologis dalam menyeimbangkan antara tuntutan syariat dan realitas sosial dalam penerapan kebijakan dispensasi kawin di Indonesia.</p> <p><strong>Kata kunci:</strong> maslahah mursalah, dispensasi kawin, hukum Islam, hukum nasional, maqasid al-syari’ah.</p> <p><strong>&nbsp;</strong></p> <p><strong>Abstract&nbsp; </strong></p> <p>This study aims to analyze the relevance of the concept of maslahah mursalah to the policy of marriage dispensation within Indonesia’s national legal system. In the context of Islamic law, maslahah mursalah refers to the principle of public interest that is not explicitly grounded in textual sources (nash), yet remains valid as long as it aligns with the objectives of sharia (maqasid al-syari‘ah), namely the preservation of religion, life, intellect, lineage, and property. The marriage dispensation policy regulated under Law No. 16 of 2019, amending Law No. 1 of 1974 on Marriage, authorizes courts to grant permission for marriages below the minimum age based on specific considerations. Using a normative-juridical and conceptual analysis approach, this study finds that granting marriage dispensations can be regarded as an application of the maslahah mursalah principle when such policies genuinely aim to protect the welfare of children, prevent social harm, and preserve family and societal stability. However, if dispensations are granted without objective and proportional consideration of public benefit, such policies risk contradicting the objectives of Islamic law and the principles of child protection in national law. Thus, the relevance of maslahah mursalah lies in its normative function as an ethical and teleological foundation for balancing the demands of sharia and social realities in the implementation of marriage dispensation policies in Indonesia.</p> <p>&nbsp;</p> <p><strong>Keywords:</strong> maslahah mursalah, marriage dispensation, Islamic law, national law, maqasid al-syari‘ah.</p> Dainori Dainori Copyright (c) 2025 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/73 Mon, 30 Nov -0001 00:00:00 +0000 MODEL HIBRIDA LEGALISASI AKAD NIKAH ONLINE DI INDONESIA: PENDEKATAN MAQĀṢID AL-SHARĪʿAH, KEPASTIAN HUKUM, DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/76 <p>Kemajuan teknologi digital telah mendorong terjadinya perubahan mendasar dalam struktur sosial dan sistem hukum Islam, termasuk dalam bidang hukum keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana digitalisasi memengaruhi transformasi fatwa, praktik pernikahan daring (nikah online), serta administrasi hukum keluarga Islam di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode kajian literatur dan analisis normatif, yang menelaah sumber-sumber primer seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta berbagai fatwa dan jurnal ilmiah terbaru (2022–2025) yang relevan dengan topik digitalisasi hukum Islam.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi telah melahirkan fenomena demokratisasi fatwa, di mana otoritas keagamaan bergeser dari lembaga formal menuju ruang publik digital. Selain itu, praktik nikah online masih menimbulkan perdebatan antara legitimasi fiqhiyah dan legal-formal, mengingat belum adanya regulasi nasional yang mengakomodasi pelaksanaan akad secara virtual. Di sisi lain, penerapan sistem SIMKAH Online dan Digital Smart Office (DSO) pada administrasi perkawinan dinilai sebagai langkah positif menuju tata kelola hukum keluarga yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan publik (maslahah mursalah). Namun, digitalisasi juga menuntut perlindungan hukum terhadap keamanan data pribadi dan penguatan literasi keislaman digital di masyarakat.</p> <p>Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi hukum keluarga Islam merupakan keniscayaan yang harus direspons dengan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah agar tetap menjunjung nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan keluarga. Sinergi antara ulama, akademisi, dan pembuat kebijakan diperlukan untuk merumuskan regulasi hukum keluarga Islam berbasis digital yang sah, beretika, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.</p> Nurul Alimi Sirrullah Copyright (c) 2025 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/76 Mon, 30 Nov -0001 00:00:00 +0000 ETIKA DIGITAL DAN KEHIDUPAN RUMAH TANGGA MUSLIM: TELAAH HUKUM ISLAM TERHADAP PELANGGARAN PRIVASI PASANGAN https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/74 <p>Kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap pola interaksi sosial, termasuk dalam kehidupan rumah tangga Muslim. Fenomena pelanggaran privasi pasangan melalui media digital seperti peretasan ponsel, penyadapan pesan pribadi, dan publikasi konten pribadi tanpa izin menjadi isu yang kian marak dan menimbulkan implikasi hukum serta moral dalam perspektif Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran privasi pasangan dalam rumah tangga Muslim berdasarkan tinjauan hukum Islam dan etika digital. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis yang mengkaji dalil Al-Qur’an, hadis, dan pandangan ulama kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam menekankan prinsip husnuzan, amanah, dan larangan tajassus (memata-matai), yang apabila dilanggar dapat berdampak pada rusaknya keharmonisan rumah tangga. Dengan demikian, penerapan etika digital dalam rumah tangga menjadi bagian penting dari implementasi nilai-nilai syariah untuk menjaga kehormatan dan keutuhan keluarga Muslim di era teknologi.</p> Mas Odi Copyright (c) 2025 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/74 Mon, 30 Nov -0001 00:00:00 +0000 REKONSTRUKSI HUKUM KELUARGA ISLAM DI ERA DIGITAL: ANALISIS TERHADAP VALIDITAS NIKAH ONLINE DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DI INDONESIA https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/77 <p>Rekonstruksi norma hukum keluarga Islam menghadapi tekanan perubahan akibat percepatan digitalisasi. Salah satu manifestasinya adalah praktik nikah online (akad pernikahan yang dilakukan melalui media telekomunikasi/daring), yang muncul sebagai solusi praktis terutama sejak pandemi COVID-19, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai validitas akad, pencatatan administrasi, dan perlindungan hak perempuan. Artikel ini menelaah validitas nikah online dari perspektif fiqih (rukn dan syarat akad), peraturan perundang-undangan nasional, dan putusan/pendapat praktisi hukum Islam; serta menganalisis implikasinya terhadap perlindungan hak perempuantermasuk kepastian status perkawinan, hak waris, dan akses terhadap pemulihan hukum. Metode penelitian bersifat kualitatif-normatif dengan kajian literatur dan analisis dokumen hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun sejumlah ulama dan praktisi menerima nikah online dengan catatan terpenuhinya unsur rukun dan syarat, terdapat kesenjangan regulasi dan implementasi administrasi yang berisiko melemahkan perlindungan hak perempuan (mis. kesulitan pembuktian, pencatatan sipil, dan akses layanan hukum). Artikel ini merekomendasikan kerangka regulasi yang mengombinasikan kepastian syariat (fiqih), kepastian administrasi (pencatatan resmi), dan mekanisme perlindungan hak perempuan pasca-akad.</p> Ubaidillah Cholil Copyright (c) 2025 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/77 Mon, 30 Nov -0001 00:00:00 +0000 PENCEMARAN NAMA BAIK VERSUS KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM KONTEKS KEARIFAN LOKAL MADURA https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/80 <p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pencemaran nama baik dalam konteks kebebasan berpendapat dalam konteks kearifan lokal Madura. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan tiga bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis pencemaran nama baik ditinjau dari kebebasan berpendapat dalam konteks kearifan lokal madura menunjukkan bahwa dalam menyampaikan pendapat&nbsp; harus memperhatikan norma sosial yang ada dalam masyarakat, dalam menggunakan kebebasan berpendapat ada satu hal yang harus diperhatikan,yaitu bahwa penggunaan hak kebebasan berpendapat tidak boleh merendahkan martabat orang lain.</p> Yuli Handayani Handayani Copyright (c) 2025 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/80 Mon, 30 Nov -0001 00:00:00 +0000