https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/issue/feed Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam 2026-11-04T23:36:01+00:00 Open Journal Systems <p><strong>Litaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam</strong> adalah jurnal ilmiah <em>open access</em> yang terbit dua kali setahun (Mei dan November), dikelola oleh Fakultas Syariah &amp; Hukum Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Miftahul Ulum Tarate Pandian Sumenep. Sebagai platform bagi akademisi, peneliti, dan praktisi, kami berdedikasi untuk menyebarluaskan temuan-temuan terkini dan orisinal dalam bidang Hukum Keluarga dan Keluarga Islam. Setiap artikel yang kami terbitkan telah melalui proses <em>peer-review</em> yang ketat, memastikan kualitas dan keandalan konten yang kami sajikan. Mari bergabung bersama kami dalam upaya memperkaya wawasan dan mengembangkan praktik hukum keluarga Islam yang berkelanjutan, inovatif, dan relevan dengan tantangan zaman.</p> <table class="data" width="100%"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%">Original title</td> <td><strong> :</strong></td> <td width="80%"><strong>Litaskunu: Journal of Islamic Law Family</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Indonesian title</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Litaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Short title</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Litaskunu</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Abbreviation</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Litaskunu.jhkpi</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Frequency</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>6 issues per year (Mei and November)</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Number of articles per issue</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>6 research articles and reviews per issue</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Publisher</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Fakultas Syariah &amp; Hukum: Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Miftahul Ulum Tarate Sumenep Madura Jawa Timur Indonesia</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Editor-in-Chief</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Dainori</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%"> <p>Managing Editor</p> <p>Administration</p> </td> <td> <p> :</p> <p> :</p> </td> <td width="80%"> <p><strong>Nurul Alimi Sirrullah</strong></p> <p><strong>Mas'odi</strong></p> </td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Subject Area; Category</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Islamic Family Law, Islamic Civil Law, Islam and Gender Discourse, Legal Drafting of Islamic Civil Law, Islah, Mediation and Alternative dispute Resolution, and other related fields.</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Language</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>English, Indonesia</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Citation Analysis</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Google Scholar, Sinta, Garuda</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">ISSN | DOI</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>E-ISSN: 0000-0000, P-ISSN: 0000-000 | DOI :</strong> -</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Tools</td> <td> :</td> <td width="80%"><strong>Mendeley, Zotero</strong></td> </tr> </tbody> </table> <div> </div> <div><strong>LitaskuNU : <em>"Mengukir Pemikiran, Membangun Peradaban"</em></strong></div> <div><strong>LitaskuNU Journal Indexed By:</strong></div> <div> </div> <div><img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/download-1.png" alt="" width="107" height="29" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/isjd.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <a href="https://scholar.google.com/citations?hl=id&amp;user=dYkvgRMAAAAJ"><img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/download.png" alt="" width="104" height="35" /></a> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/sinta.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/academiaedu.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/ipi.jpg" alt="" width="104" height="45" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/moraref.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/doaj.jpg" alt="" width="104" height="35" /> <img src="https://ejournal.staimsumenep.ac.id/public/site/images/admin/crossref.jpg" alt="" width="104" height="35" /></div> https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/186 PERNIKAHAN ANAK SEBAGAI SOLUSI EKONOMI DI AFGHANISTAN: ANALISIS NORMATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM 2026-11-04T22:52:18+00:00 Abdul Ghani Arrasyid abdul.ghani.arrasyid@uinib.ac.id Rahmat Hidayat rahmat.hidayat79@uinib.ac.id Hamda Sulfinadia hamdasulfinadia@uinib.ac.id <p>Penelitian ini menganalisis praktik pernikahan anak di Afghanistan sebagai respons ekonomi keluarga dalam situasi kemiskinan dan krisis sosial yang berkepanjangan. Kajian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menelaah praktik tersebut dalam perspektif hukum keluarga Islam, terutama terkait prinsip kerelaan (ridha) dalam akad nikah, perlindungan anak, dan maqasid al-sharia. Fokus kajian diarahkan pada Decree No. 18 Taliban tahun 2026 yang menurut UNAMA dan Amnesty International berpotensi melegitimasi child marriage karena mengaitkan pubertas dengan kelayakan menikah serta menafsirkan diamnya anak perempuan sebagai persetujuan. Penelitian ini juga menelaah faktor struktural berupa pelarangan pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan yang memperparah ketergantungan ekonomi keluarga terhadap pernikahan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan anak sebagai solusi ekonomi tidak selaras dengan tujuan hukum keluarga Islam karena mengancam perlindungan jiwa, akal, dan keturunan, serta memperkuat kerentanan anak perempuan dalam relasi keluarga dan struktur sosial yang lebih luas.</p> 2026-11-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/187 KEDAULATAN HUKUM DAGANG INDONESIA MENGHADAPI DOMINASI PLATFORM GLOBAL DI ERA DIGITAL 2026-11-04T22:59:47+00:00 Agus Wedy sukses.agus76@gmail.com <p>Perkembangan ekonomi digital telah mendorong konsentrasi kekuatan ekonomi dan pengaruh regulasi pada sejumlah aktor global, terutama perusahaan platform digital raksasa, korporasi multinasional, dan institusi tata kelola perdagangan internasional. Dalam artikel ini, fenomena tersebut dikonstruksikan sebagai “elite global” dalam pengertian analitis, yakni kelompok aktor yang memiliki kapasitas ekonomi, teknologi, dan kelembagaan untuk memengaruhi struktur serta arah perdagangan global. Konsentrasi kekuatan tersebut menghadirkan tantangan bagi hukum dagang Indonesia dalam melindungi pelaku usaha domestik, konsumen, penerimaan negara, dan kedaulatan regulasi nasional. Artikel ini bertujuan menganalisis respons dan efektivitas hukum dagang Indonesia terhadap dominasi aktor global melalui empat arena utama, yaitu: (1) regulasi perdagangan digital nasional yang mencakup Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP Nomor 80 Tahun 2019, Permendag Nomor 31 Tahun 2023, serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi; (2) penegakan hukum persaingan usaha terhadap platform global, dengan menelaah putusan KPPU terkait Google yang memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung pada Maret 2026; (3) perpajakan ekonomi digital melalui mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) dan penerapan pajak minimum global berdasarkan PMK Nomor 136 Tahun 2024; serta (4) tata kelola perdagangan digital global pascaberakhirnya moratorium bea masuk atas transmisi elektronik dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-14 World Trade Organization (WTO) pada Maret 2026. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka hukum Indonesia telah menyediakan instrumen untuk menjangkau aktivitas ekonomi aktor global, tetapi implementasinya masih menghadapi persoalan fragmentasi regulasi, keterbatasan pengawasan lintas yurisdiksi, dan ketergantungan pada dinamika tata kelola perdagangan internasional. Artikel ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi lintas sektor, penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang bersifat ex ante, serta diplomasi hukum internasional yang lebih aktif untuk memperkuat kedaulatan hukum dagang Indonesia di tengah transformasi ekonomi digital global.</p> 2026-11-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/188 HAK WARIS ANAK DARI PROGRAM IN-VRO FERTILIZATION: ANALISIS KOMPREHENSIF HUKUM WARIS DI INDONESIA 2026-11-04T23:04:21+00:00 Dainori dainoriiim@gmail.com <p>Perkembangan teknologi reproduksi, khususnya program <em>In-Vitro Fertilization</em> (IVF) atau bayi tabung, telah menimbulkan berbagai persoalan hukum baru, terutama dalam hal status hukum dan hak waris anak yang dilahirkan melalui metode ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum anak hasil program bayi tabung dalam perspektif hukum waris di Indonesia, baik menurut hukum positif (KUH Perdata, Kompilasi Hukum Islam) maupun pandangan etika dan sosial yang berkembang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang dilahirkan melalui program bayi tabung memiliki hak waris yang sah apabila dibuktikan adanya hubungan keperdataan antara anak dan orang tua biologisnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, permasalahan muncul ketika proses IVF melibatkan donor sperma atau sel telur dari pihak ketiga, yang menimbulkan keraguan terhadap garis keturunan dan legitimasi anak tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kemajuan teknologi reproduksi agar kepastian hukum dan perlindungan hak anak dapat terjamin.</p> 2026-11-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/189 REKONSTRUKSI MAQĀṢID AL-USRAH DALAM ERA KELUARGA DIGITAL 2026-11-04T23:09:30+00:00 Masodi masodilaw@gmail.com Nurul Alimi Sirrullah irulpinpin29@gmail.com <p>Transformasi digital telah mengubah struktur, pola komunikasi, relasi, serta cara anggota keluarga Muslim menjalankan kehidupan rumah tangga. Keluarga tidak lagi hanya berinteraksi dalam ruang fisik, tetapi juga dalam ruang digital melalui media sosial, aplikasi percakapan, platform finansial, penyimpanan awan, dan berbagai bentuk teknologi berbasis algoritma. Perubahan tersebut menghadirkan persoalan baru dalam hukum keluarga Islam, antara lain pelanggaran privasi pasangan, penyebaran data keluarga, eksploitasi identitas anak, perselingkuhan digital, kekerasan berbasis teknologi, serta perubahan pola otoritas dan komunikasi dalam rumah tangga. Sementara itu, konstruksi maqāṣid al-usrah selama ini lebih banyak dirumuskan berdasarkan kebutuhan keluarga dalam konteks sosial konvensional. Artikel ini bertujuan merekonstruksi maqāṣid al-usrah agar mampu memberikan kerangka normatif bagi perlindungan keluarga Muslim di ruang digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, maqāṣid al-syarī‘ah, filosofis, dan peraturan perundang-undangan. Sumber bahan hukum terdiri atas Al-Qur’an, hadis, literatur fikih keluarga, pemikiran maqāṣid, Kompilasi Hukum Islam, serta regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maqāṣid al-usrah perlu dipahami secara dinamis dan multidimensional. Perlindungan keluarga pada era digital tidak cukup hanya diarahkan pada hifẓ al-nasl, tetapi perlu diperluas secara derivatif pada perlindungan identitas keluarga, privasi keluarga, keamanan data keluarga, integritas relasi keluarga, dan keselamatan digital anggota keluarga. Rekonstruksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan maqāṣid baru yang terpisah dari maqāṣid al-syarī‘ah, melainkan mengembangkan bentuk operasional maqāṣid al-usrah sesuai perubahan ruang kehidupan manusia.</p> 2026-11-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/190 ASIMETRI PENAFSIRAN NUSYUZ DALAM QS. AN-NISA’ AYAT 34 DAN 128: KAJIAN KOMPARATIF TAFSIR KLASIK DAN KONTEMPORER 2026-11-04T23:22:31+00:00 Nanda Aurelia nandaaurelia26@gmail.com Ilyas Husti ilyas.husti@uin-suska.ac.id <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji secara kritis dan mendalam rekonstruksi konsep nusyuz dalam Surah An-Nisa’ ayat 34 dan 128 melalui analisis komparatif antara tradisi tafsir klasik dan pendekatan kontemporer guna mengurai bias gender serta mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan (<em>library research</em>) ini menggunakan pendekatan tafsir komparatif (<em>manhaj al-muqaran</em>), hermeneutika kontekstual, dan teologis-filosofis dengan memanfaatkan kerangka teoretis <em>Qira'ah Mubadalah</em> (hermeneutika kesalingan) serta <em>maqasid syariah</em>. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir klasik cenderung memahami <em>nusyuz</em> secara literal-hierarkis sebagai pembangkangan sepihak istri (QS. 4:34) dan mengarahkan istri untuk mengalah saat suami nusyuz (QS. 4:128). Sebaliknya, penafsiran kontemporer merekonstruksi <em>nusyuz</em> sebagai kegagalan fungsional relasional dua arah yang bersifat netral gender (<em>gender-neutral relational failure</em>), di mana QS. An-Nisa’ ayat 128 berfungsi sebagai penyeimbang teologis terhadap ayat 34. Selain itu, tahapan penanganan nusyuz dimaknai sebagai tindakan edukatif non-kekerasan yang disesuaikan dengan dinamika perkawinan modern dan era digital. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa nusyuz merupakan mekanisme evaluasi resiprokal atas komitmen perkawinan, sehingga merekomendasikan rekonseptualisasi regulasi hukum keluarga Islam, seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 84, demi mewujudkan keadilan relasional dan perlindungan martabat manusia.</p> 2026-11-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/191 REKONSTRUKSI KESEJAHTERAAN KELUARGA ISLAM DI TENGAH HEGEMONI GAYA HIDUP TIKTOK 2026-11-04T23:29:20+00:00 Yulizain Putra yulizain.putra@uinib.ac.id Ikhwan ikhwan@uinib.ac.id Zulfan zulfan@uinib.ac.id Kholidah kholidah@uinib.ac.id <p>Pertumbuhan pesat TikTok telah mengubah cara individu memandang dan menilai standar kehidupan, termasuk dalam keluarga Muslim. Penelitian ini bertujuan menganalisis rekonstruksi makna kesejahteraan keluarga Islam di tengah dominasi konten gaya hidup TikTok. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap anggota keluarga Muslim yang aktif terpapar konten gaya hidup di TikTok serta didukung observasi konten digital. Data dianalisis menggunakan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola pembentukan makna kesejahteraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TikTok berkontribusi terhadap pergeseran persepsi kesejahteraan keluarga melalui normalisasi gaya hidup konsumtif, indikator keberhasilan material, dan representasi keluarga ideal. Namun, keluarga Muslim tidak menerima standar tersebut secara pasif. Mereka melakukan negosiasi, reinterpretasi, dan penyesuaian berdasarkan nilai-nilai Islam, khususnya prinsip kesederhanaan, syukur, dan tanggung jawab keluarga. Penelitian ini menunjukkan bahwa makna kesejahteraan keluarga Islam dikonstruksi ulang melalui interaksi antara narasi media digital dan nilai keagamaan. Temuan ini memperkaya kajian budaya digital, perbandingan sosial, dan studi keluarga Islam dalam konteks masyarakat kontemporer.</p> 2026-11-04T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Litaskunu : Jurnal Hukum Keluarga Islam