FILSAFAT HUKUM SEBAGAI LANDASAN NORMATIF DAN ETIS DALAM MENGHADAPI DINAMIKA TEKNOLOGI DIGITAL MODERN

Authors

  • Agus Wedy STAI Miftahul Ulum Tarate Pandian Sumenep

Keywords:

Filsafat Hukum, Etika, Teknologi Digital, Keadilan, Norma Hukum.

Abstract

Perkembangan teknologi digital modern telah membawa perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam ranah hukum. Kecerdasan buatan (AI), big data, media sosial, dan teknologi blockchain menantang eksistensi hukum positif yang selama ini bersandar pada nilai-nilai normatif tradisional. Oleh karena itu, filsafat hukum menjadi penting sebagai fondasi untuk menilai, mengarahkan, dan mengontrol pemanfaatan teknologi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Tulisan ini mengkaji filsafat hukum sebagai landasan normatif dan etis dalam menjawab tantangan teknologi digital modern. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa filsafat hukum berperan sebagai kompas moral bagi pembentuk hukum, regulator, dan masyarakat untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital tetap berpihak pada kemanusiaan dan keadilan sosial. Nilai-nilai dasar seperti keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan perlu diaktualisasikan kembali dalam konteks digitalisasi agar hukum tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi.

Downloads

Published