DIGITALISASI DOKUMEN NIKAH: URGENSI LEGALITAS DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM MODERN
Keywords:
Digitalisasi, dokumen nikah, hukum keluarga Islam, legalitas, maqashid syariahAbstract
Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan paradigma baru dalam administrasi hukum, termasuk dalam ranah hukum keluarga Islam. Salah satu inovasi penting adalah digitalisasi dokumen nikah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji urgensi legalitas dokumen nikah dalam bentuk digital dan relevansinya dengan prinsip-prinsip hukum Islam kontemporer. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi pustaka dan analisis normatif, ditemukan bahwa digitalisasi dokumen nikah bukan hanya mempermudah birokrasi, tetapi juga memperkuat keabsahan hukum dan perlindungan hak-hak perempuan dalam perkawinan. Namun, tantangan tetap muncul dalam aspek otentikasi, keabsahan saksi, dan perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, digitalisasi dokumen nikah perlu diintegrasikan dengan maqashid syariah dan sistem hukum nasional agar mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar Islam.



