PERNIKAHAN ANAK SEBAGAI SOLUSI EKONOMI DI AFGHANISTAN: ANALISIS NORMATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Authors

  • Abdul Ghani Arrasyid Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
  • Rahmat Hidayat Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
  • Hamda Sulfinadia Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Keywords:

Pernikahan anak, Afghanistan, hukum keluarga Islam, maqasid al-sharia, perlindungan anak

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik pernikahan anak di Afghanistan sebagai respons ekonomi keluarga dalam situasi kemiskinan dan krisis sosial yang berkepanjangan. Kajian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menelaah praktik tersebut dalam perspektif hukum keluarga Islam, terutama terkait prinsip kerelaan (ridha) dalam akad nikah, perlindungan anak, dan maqasid al-sharia. Fokus kajian diarahkan pada Decree No. 18 Taliban tahun 2026 yang menurut UNAMA dan Amnesty International berpotensi melegitimasi child marriage karena mengaitkan pubertas dengan kelayakan menikah serta menafsirkan diamnya anak perempuan sebagai persetujuan. Penelitian ini juga menelaah faktor struktural berupa pelarangan pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan yang memperparah ketergantungan ekonomi keluarga terhadap pernikahan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan anak sebagai solusi ekonomi tidak selaras dengan tujuan hukum keluarga Islam karena mengancam perlindungan jiwa, akal, dan keturunan, serta memperkuat kerentanan anak perempuan dalam relasi keluarga dan struktur sosial yang lebih luas.

Downloads

Published

2026-11-04